Undang-Undang Hak Cipta & Hak Paten - UU No. 19 Tahun 2002 & UU No. 14 Tahun 2001

Undang-Undang Hak Cipta & Hak Paten - UU No. 19 Tahun 2002 & UU No. 14 Tahun 2001
NoBrand
sku: 7410327854
$2.36-2%
$2.31
Shipping from: Indonesia
   Description
Undang-Undang Hak Cipta dan Hak Paten - UU No. 19 Tahun 2002 dan UU No. 14 Tahun 2001 - Tata Cara Mendaftarkan Hak Cipta dan Hak Paten.
Apa bedanya antara hak cipta dan hak paten? Barangkali sedikit dari kita belum mengerti perbedaan keduanya. Hak cipta dan hak paten termasuk dalam lingkup hak kekayaan intelektual yang mana diatur oleh Undang-Undang. Tentu kita masih ingat, sejumlah aset kesenian Indonesia yang secara sepihak diklaim oleh negara lain. Begitu mengetahui aksi klaim itu, semangat patriotisme kita langsung membumbung. Di satu sisi kita harus berkaca pada kesadaran legalitas, apakah semua aset budaya nasional kita sudah didaftarkan dan memiliki hak cipta yang berkekuatan hukum?
Sementara untuk hak paten itu sendiri berkaitan dengan perlindungan hukum pada semua bentuk penemuan yang berkaitan dengan teknologi. Sudah banyak kita kecolongan, untuk itu jangan sampai terulang lagi, hasil penemuan kita diaku-aku oleh bangsa lain. Nah, untuk mengatasinya, kita harus mendaftarkan semua produk orisinal bikinan anak negeri sehingga memiliki hak cipta atau hak paten.
Buku ini menjelaskan pasal demi pasal Undang-Undang Hak Cipta dan Hak Paten plus prosedur mendaftarkan hak cipta dan hak paten. Kesadaran untuk menghormati hasil karya individu mutlak dihidupkan.
Buku original dengan segel plastik press.
   Price history chart & currency exchange rate

Customers also viewed