TKG- Rambu Lalu Lintas Larangan bentuk Lingkaran dengan Sticker Reflective

TKG- Rambu Lalu Lintas Larangan bentuk Lingkaran dengan Sticker Reflective
NoBrand
sku: 26060652793
ACCORDING TO OUR RECORDS THIS PRODUCT IS NOT AVAILABLE NOW
$3.25
Shipping from: Indonesia
   Description
DILARANG PARKIR
Rambu lalu lintas larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu dengan huruf ‘P’ dalam lingkaran merah yang diberi garis diagonal ini termasuk rambu larangan. Digunakan untuk memberitahukan pengguna jalan bahwa di area tertentu mereka dilarang untuk memparkir kendaraannya.
Spesifikasi :
1. Ukuran : Diameter 45 cm, Diameter 60 cm
2. Bahan Plat : Aluminium Composite Panel 3 mm
3. Aksesoris Plat : Double Tape 3M Scotch Medium
4. Bahan Stiker : Reflective Sheeting Cutting
5. Stiker reflektif menyala saat tersorot lampu
Note :
- Kode produk yang tertera di sebelah kiri atas desain mohon diabaikan saja karena tidak akan tercetak.
- Untuk desain lain bisa request di katalog nomor
- Untuk yang memesan desain di katalog nomor, ketika pemesanan WAJIB mencantumkan nomor katalog yang dipesan dikolom catatan.
#ramburambulalulintas
#rambulalulintas
#rambuK3
#stikerlantai
#stikerdinding
#stikerkaca
#jualstiker
#safetysignindonesia
   Price history chart & currency exchange rate

Customers also viewed