Murah Peraturan Menteri Dalam Praktik Sistem Presidensial Setelah Perubahan

Murah Peraturan Menteri Dalam Praktik Sistem Presidensial Setelah Perubahan
NoBrand
sku: 23277879321
$14.60-1%
$14.47
Shipping from: Indonesia
   Description
Deskripsi Produk
Peraturan Menteri Dalam Praktik Sistem Presidensial Setelah Perubahan UUD NRI 1945 - Charles Simabura
Wewenang menteri membentuk peraturan menteri dalam sistem pemerintahan presidensial jika dikaitkan dengan kekuasaan legislasi presiden dapat dikatakan menyimpang dari doktrin non delegasi. Kekuasaan membentuk peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang menjadi kuasa legislasi presiden sebagai konsekuensi dari sistem pemerintahan presidensial berdasarkan doktrin Presidential lawmaking. Praktik delegasi dari undang-undang untuk membentuk peraturan pelaksana berupa peraturan menteri jelas melampaui ketentuan yang dimuat dalam konstitusi. Menguatnya peran menteri dalam membentuk peraturan menteri jelas mengurangi atau mencuri kuasa legislasi yang dimiliki oleh Presiden. Merujuk pada 4 Ayat (1) dan Pasal 5 Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 wewenang untuk membentuk peraturan pelaksana dari undang-undang berada pada kekuasaan Presiden. Diperlukan pembatasan atas wewenang menteri tersebut yang dibarengi dengan penguatan kekuasaan legislasi presiden dalam membentuk peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang.
Penulis: Charles Simabura
Ukuran: 15 x 23 cm
Tahun Terbit: 2022
Terimakasih
   Price history chart & currency exchange rate

Customers also viewed