Buku Tindak Pidana Kejahatan Uu Ite

Buku Tindak Pidana Kejahatan Uu Ite
NoBrand
sku: 27071787202
$8.47
Shipping from: Indonesia
   Description
[JIKA PRODUK DITAMPILKAN = READY STOK!]
TINDAK PIDANA KEJAHATAN UU ITE
Penulis : Agus Salam, Ahmad Zuwandana, Apriolla Dwi Indraswary, Chairanda Al - Azmi, Mirza Syapiq, Yulia Dewi.
Ukuran : 14 x 21 cm
Terbit : Juni 2022
Sinopsis :
Pertama, kejahatan yang menargetkan internet, komputer, dan teknologi terkait. Di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, ada tujuh jenis kejahatan yang diklasifikasikan sebagai kejahatan yang menargetkan internet, komputer, dan teknologi terkait. Kejahatan-kejahatan tersebut dianggap sebagai kejahatan kontemporer yang menghasilkan bentuk kejahatan baru.
Kelompok kedua adalah konten ilegal dengan menggunakan internet, komputer dan teknologi terkait untuk melakukan kejahatan. Di bawah UU ITE, ada tujuh jenis kejahatan yang diklasifikasikan sebagai kejahatan yang menargetkan internet, komputer, dan teknologi terkait. Kejahatan ini terkait dengan publikasi dan distribusi konten ilegal. Tidak seperti kelompok pertama yang menganggap bentuk kejahatan baru, kelompok kedua dianggap sebagai kejahatan lama, tetapi perkembangan teknologi telah menciptakan media baru untuk memberikan kebebasan berekspresi. Oleh karena itu, legislator mengatur ulang kejahatan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebenarnya, semua jenis kejahatan ini sudah diatur dalam tindakan kriminal lainnya dan ini menciptakan apa yang disebut Douglas Huzak sebagai kriminalisasi berlebihan.
   Price history chart & currency exchange rate

Customers also viewed