BUKU HUKUM PAJAK DI INDONESIA: SUATU PENGANTAR ILMU HUKUM TERAPAN DI BIDANG PERPAJAKAN EDISI PERTAMA

BUKU HUKUM PAJAK DI INDONESIA: SUATU PENGANTAR ILMU HUKUM TERAPAN DI BIDANG PERPAJAKAN EDISI PERTAMA
NoBrand
sku: 2010035133
$6.95+7%
$7.41
Shipping from: Indonesia
   Description
HUKUM PAJAK DI INDONESIA: SUATU PENGANTAR ILMU HUKUM TERAPAN DI BIDANG PERPAJAKAN EDISI PERTAMA
PRENADA
ORIGINAL
Rp 120.000,00
Berat Buku (520gram)
Cetakan : 1
Halaman : xx, 408
ISBN : 978-602-422-248-2
Jenis Cover : Art Carton 260 gr
Jilid : Perfect Bending
Kertas Isi :Book Paper
Pengarang : M. Farouq S., A•Md., S.E., S.H., S.HI., Bkp.
Tahun Terbit : Maret 2018
Ukuran : 15 x 23 cm
Buku ini diberi judul Hukum Pajak di Indonesia: Suatu Pengantar Ilmu Hukum Terapan di Bidang Perpajakan bertujuan untuk memberikan gambaran bahwa hukum pajak itu merupakan hukum yang bersifat cross border law dan multidisipliner sehingga dalam menjelaskan kedudukan dan memahami maksud dari ketentuan hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan perpajakan harus mengaitkannya dengan bidang hukum lain sebagai satu kesatuan dalam sistem tata hukum nasional dan dengan melalui pendekatan ilmu administrasi dan akuntasi.
Keterkaitan ilmu hukum dengan ilmu admininistrasi perpajakan, ilmu akuntansi, keuangan, dan ilmu hukum lainnya merupakan keniscayaan, agar dalam penerapannya menjadi sederhana dan efektif. Penerapan ilmu administrasi, akuntansi, dan ilmu keuangan dilakukan untuk melakukan penelitian dan analisa terhadap keberadan objek pajak berikut potensinya. Sementara, penerapan ilmu hukum umum lainnya, tidak dilakukan secara serta merta ke dalam hukum pajak, melainkan dengan melakukan penyesuaian dan modifikasi dengan berbagai cara seperti dengan memberikan pengertian, batasan, perluasan, dan pengecualian tersendiri terkait dengan subjek, objek, dan akibat hukum pajak yang sekaligus menjadikan hal- hal tersebut sebagai kekhususan yang berlaku dalam ilmu hukum pajak. Kekhususan tersebut bertujuan untuk menciptakan kesesuaian dengan orientasi ilmu hukum pajak yaitu untuk menjalankan fungsi utamanya yaitu fungsi budgeter dan reguler. Dalam konteks ini, ilmu hukum pajak mempunyai dua aspek, yaitu aspek hukum administrasi perpajakan dan ilmu hukum pajak itu sendiri.
#buku #bukupelajaran #bukumurah #bukuoriginal #bukuaslimurah #bukukuliah #bukuedukasi #bukubacaan #bukudiscount #bukuuniversitas #fakultashukum #bukuhukummurah #prenada #bukukuliahmurah #bukuhukum #penerbitprenada #bukuperpustakaan #tbpurwa
   Price history chart & currency exchange rate

Customers also viewed